TANJUNGPINANG, Peritiwanusantara.com – Kepala Balai KIPM Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing menandatangani pakta integritas pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Besih, dan Melayani (WBBM) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Tanjungpinang pada Jumat (23/4/2021) di Hotel CK Tanjungpinang, Kepri
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma hadir menyaksikan penandatanganan Pakta integritas itu dan mengucapkan taniah dan selamat kepada balai KIPM Tanjungpinang yang sudah berikrar melakukan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi.
“Ikrar ini sangat mulia dan positif. Tentu ini, lahir dari komitmen pemimpin. Ibaratnya, kalau pemimpin sudah bertekad melaksanakannya, pasti diikuti seluruh pegawainya,” kata Rahma.
Kepala Balai KIPM Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing menyadari dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan yang berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jasa, kami tidak lepas dari konflik-konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan praktek KKN, dan lemahnya pengawasan di dalam pekerjaan.
“Berangkat dari kesadaran dan sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, kami bertekad untuk menjadi bagian merubah dan melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya.
Sehingga dapat mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder dengan cepat, tepat, dan professional,” tambah dia.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, Cindy Pardede menyambut baik balai KIPM yang melaksanakan WBK dan WBBM.
Ia berharap, komitmen yang teguh dari penyelenggaraan pelayanan publik bukan hanya dilakukan pimpinan saja, tapi semua jajarannya, mulai di tingkat manajer hingga staf.
(Red)
Posting Komentar