-->

Ads (728x90)

 

PP Nomor 41 Tahun 2021 Diterapkan Bulan Juni Ini, BP Batam Perbaharui Pelabuhan Batu Ampar


BATAM, Peristiwanusantara.comPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas akan diterapkan pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang.

“ Jika PP Nomor 41 itu diterapkan maka BP Batam harus sudah siap, khususnya mempersiapkan pelabuhan logistik Batu Ampar,” kata Kepala BP Batam, H M Rudi saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Gedung Marketing Center, Kamis (1/4/2021).

Didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, Rudi menjelaskan bahwa pada lampiran PP Nomor 41 itu  dapat dilihat Daftar Perizinan Berusaha yang nantinya akan diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Pada lampiran peraturan tersebut dapat dilihat Daftar Perizinan Berusaha yang nantinya akan diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, baik dari Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan. Total jumlah perizinan dari 8 sektor adalah 67 jenis perizinan.

 

“ Pelayanan perizinan dilakukan berbasis elektronik (online single submission) dan yang mengeluarkan perizinan tidak perlu Deputy BP Batam, cukup hanya Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau pejabat Eselon tingkat dua saja,” kata Rudi.

Rudi menyebutkan dengan diterapkannya PP tersebut tujuannya kemudahan berinvestasi sehingga investasi di Batam bias meningkat.

“ Jadi diterapkannya PP tersebut maka Batam sama seperti tahun 80 an dulu, barang apa saja bisa masuk bukan di pelabuhan saja tetapi boleh keluar masuk keseluruh kota Batam dan bisa ditumpuk di TPS pelabuhan Batu Ampar yang penting disetujui oleh Bea dan Cukai,” katanya.

Barang yang masuk itu sesuai PP tersebut, lanjut Rudi,  yakni barang konsumsi (untuk kebutuhan kita sendiri) dan barang non konsumsi (untuk kebutuhan industri dan logistik)

Barang industry merupakan barang kebutuhan industry untuk kota Batam sedangkan barang logistic merupakan barang untuk kebutuhan luar Batam.

Untuk menampung barang industry dan barang logistic itu  maka BP Batam harus membenahi pelabuhan Batu Ampar untuk menampung barang non konsumsi.

“ “ Jadi seluruh jalan dibuka dan infastruktur di pelabuhan Batu Ampar akan kita bangun,” katanya.

Di depan pelabuhan Batu Ampar itu akan dibangun kantor Bea dan Cukai untuk mengontrol barang yang masuk dengan memakai system.

“ Jadi BLE itu, salah satu nantinya akan terkoneksi dengan system yang akan dibangun dengan OSS sehingga izin barang keluar masuk di pelabuhan itu dapat kita dilihat dari PTSP itu sendiri. Jadi koneksi bukan saja ke Bea dan Cukai atau Syahbandar tetapi untuk semua,” katanya.

Untuk membangun pelabuhan Batu Ampar itu biayanya cukup mbesar dan BP Batam sudah mempersiapkannya.

Pembangunan pelabuhan Batu Ampar itu, katanya, akan bekerja sama dengan beberapa pihak yang sedang dicar da nada kerja sama dengan para pemilik-pemilik crane sendiri

“ Kerja sama dengan pemilik crane angkanya belum dimasukkan yang jelas bulan Juni paling lambat bulan Juli 2021 tidak akan ditemui lagi truck crane tetapi sudah ada container crane yang memiliki rel dan sudah distel akan mengangkut container secara otomatis,” katanya.

Dengan diberlakukannya PP nomor 41 bulan Juni 2021 mendatang maka tidak boleh sembarangan lagi masuk ke pelabuhan Batu Ampar seluruh pelabuhan dipagar.

“ Jadi seluruh akses masuk di pelabuhan Batu Ampar itu harus kita sempurnakan dan seluruh perkantoran yang ada saat ini akan dipindahkan,” katanya.

Rudi menginginkan pelabuhan Batu Ampar menjadi kawasan ekonomi khusus, daerah logistic pemasukan barang industry dan semua.

 “ Jika seluruhnya bisa dikontrol maka pendapatan BP Batam dari pelabuhan Batu Ampar itu akan cukup besar,”  katanya. (Mn)

Posting Komentar