TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com – Iwa Susanti terpilih sebagai Ketua Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tanjungpinang periode 2021-2023. Pemilihan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang digelar di aula DP3APM, Jalan Ahmad Yani, KM 5 Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).
Sedangkan Sekretaris PUSPA Tanjungpinang yang terpilih Diah Siti Utari dan Bendahara, Upun Purnamasari.
Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Eka Fajar, Ketua Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Murniati, Ketua Bidang Perlindungan Anak, Meirin Nevirasari, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Melliana.
Hadir dalam pemilihan tersebut, Ketua PUSPA Provinsi Kepri, Kartika Kusumastuti, para kepala bidang DP3APM, serta 28 utusan dari lembaga profesi, dunia usaha, lembaga media, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset dan lainnya
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan PUSPA merupakan wadah berkumpulnya berbagai lembaga masyarakat yang mencakup berbagai bidang untuk saling berbagi dan bertukar pengalaman seputar persoalan perempuan dan anak dalam menyatukan.semangat pergerakan untuk bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut.
"Awalnya PUSPA diberikan mandat untuk menggalang dukungan dari lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media dalam menyosialisasikan dan mengatasi upaya three ends yaitu, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi," jelas Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam.
Untuk kepengurusan periode ini, kata Rustam, sejalan dengan kondisi era pandemi Covid-19, maka PUSPA diharapkan dapat berperan dalam 5 program.
Antara lain, mengembangkan kewirausahaan khususnya di kalangan perempuan, menguatkan kapasitas perempuan dalam pendidikan dan pengasuhan anak di masa pandemi, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menurunkan angka perkawinan anak.
"PUSPA akan mempercepat pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga semua korban dapat ditangani secara proporsional” pungkasnya. (Red)
Posting Komentar