-->

Ads (728x90)

Hendrik Ditetapkan Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Menggantikan Alm Jefri Simanjuntak


BATAM, Peristiwanusantara.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Hendrik ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda DPRD kota Batam menggantikan Muhammad Jefri Simanjuntak yang telah meninggal dunia.

Penetapan itu berdasarkan  surat yang masuk, dari Komisi II DPRD No.2/104/10/3.2/IV/2021 tanggl 15 April 2021, perihal perubahan pada tanggal 22 April 2021 semula ke DKI Jakarta menjadi ke DPRD Pekan Baru.

"Berikutnya, Surat Bapemperda DPRD No.2 Bapemperda/11/2021, tanggal 14 April 2021 perihal penetapan ketua Bapemperda DPRD Batam atas nama saudara Hendrik (Anggota Komisi II DPRD Batam) menggantikan Alm.Muhammad Jefri Simanjuntak," kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat memimpin rapat paripurna di ruang utama DPRD Batam, Batam Centre, Batam (14/4/2021).

Rapat paripurna itu dihadiri 36 orang anggota DPRD Kota Batam dan Walikota Batam atau yang mewakilinya, jajaran Forkopimda Kota Batam. sejumlah kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Adapun agenda rapat paripurna ke VII Masa Sidang II Tahun 2021 itu, laporan Ketua Pansus terkait pencabutan lima Peraturan Daerah Pemerintah Kota Batam (Perda Pemko Batam) menjadai Perda. Dan Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan.

"Selaku Pimpinan rapat paripurna saya perlu mananyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah saudara mensetujui perubahan agenda dan penetapan ketua Bapemperda DPRD Batam," tanya Nuryanto  

“ Setuju” jawab seluruh anggota DPRD kota Batam yang menghadiri rapat paripurna tersebut. (An)


Posting Komentar