TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com – Sejak tanggal 1 Februari 2020 lalu Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebingtinggi dan Diskominfo Tebingtinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di lokasi-lokasi berkumpulnya orang banyak pada masa pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian kepada awak media Rabu (4/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi mengatakan peningkatan pengawasan Prokes Covid-19 itu dilakukan untuk menekan melonjaknya kasus Covid-19.
Ia menyebutkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota Tebingtinggi pada Rabu (3/2/2021) hingga saat ini mencapai 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan di rumah sakit rujukan Covid-19, kasus meninggal dunia bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.
Adapun lokasi tempat keramaian yang ditingkatkan pengawasan Prokes Covid-19 yang menjadi sasaran operasi meliputi cafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. Petugas Satgas Covid 19 sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati prokes Covid 19 dan hari Selasa malam (3/2/2021) dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid 19.
Ia menyebutkan operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes Covid 19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan," katanya.
"Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19", papar Jubir.
"Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing," pinta Jubir Pemko Tebingtinggi. (Ta)
Posting Komentar