-->

Ads (728x90)

 

Di Batam Dua Kecamatan Masih Zona Merah, Jumlah Kasus Positif Covid-19 Saat Ini Sebanyak 5.768 Orang, Pasien  Yang Sembuh 5.431 Orang



BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam H M Rudi bersama unsur FKPD terus berupaya menekan  penyebaran Covid-19. Bahkan selama libur Imlek, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah meneken Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke Luar Daerah bagi ASN selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran itu, seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS beserta keluarganya di Lingkungan Pemko Batam dilarang berpergian selama libur tersebut dari tanggal 11 Februari 2021 hingga 14 Februari 2021.

Jika terpaksa harus berpergian karena sesuatu hal, maka harus mendapat izin tertulis dari walikota. Selanjutnya, dengan tetap memperhatikan zona risiko penyebaran Covid-19, peraturan dan kebijakan daerah asal maupun tujuan. Memperhatikan kriteria, persyaratan, protokol perjalanan yang ditetapkan Kemenhub RI, dan yang paling penting yakni tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes RI.

Dilansir mediacenter.batam.go.id pada Jumat (12/2/2021),  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Azril Apriansyah mengatakan data update Covid-19 hingga hari ini, Kamis (11/2/2021) total kasus positif sebanyak 5.768 orang namun telah sembuh sebanyak 5.431 orang.

“Dari data ini, tingkat kesembuhan mencapai 94 persen. Kesembuhan cukup siginifikan, seperti tanggal 11 Februari ada 26 pasien yang sembuh,” katanya.

Selanjutnya, kasus meninggal sebanyak 146 orang yang umumnya pasien memiliki penyakit penyerta, dan yang masih perawatan sebanyak 191 orang. Persentasenya yakni kematian 2,5 persen, dan kasus aktif 3,5 persen.

“Mari putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan,” ajaknya.

Ia menyebutkan hasil penanganan Covid-19 di Batam menunjukkan tren yang semakin baik. Efektivitas upaya pencegahan dan penanganan terbukti, salah satunya yaitu zona merah yang kini hanya tersisa dua kecamatan yakni Lubuk Baja dan Batam Kota.

“Semoga Batam lekas terbebas dari pandemi ini,” kata Azril Apriansyah.

Ia merinci, Lubuk Baja sebanyak 33 kasus sedangkan Batam Kota 62 kasus. Sementara kecamatan yang dengan zona oranye, di antaranya: Nongsa sebanyak 14 kasus, Seibeduk sebanyak 13 kasus. Kemudian Sekupang 20 kasus, Bengkong 17 kasus, sedangkan Sagulung sebanyak 13 kasus.

“Kecamatan Batuampar dan Batuaji masuk zona kuning. Dengan jumlah masing-masing kasus Batuampar 10 kasus dan sebanyak 9 kasus. Sementara itu, tiga kecamatan masuk zona hijau dengan yakni Bulang, Belakangpadang, dan Galang,” ucap dia.

Beliau mengatakan bahwa himbauan tetap melaksanakan prokes secara aktif dilakukan Pemko Batam. Selain menerjunkan tim bersama FKPD, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Sekda Kota Batam Jefridin kerap menyampaikan ini di setiap kegiatannya.

(MCB)


Posting Komentar