BATAM, Peristiwanusantara.com – PT Moya Indonesia akan melakukan investigasi terkait membengkaknya tagihan air dari 303 pelanggan mereka.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Edward Brando,SH kepada sejumlah awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Moya Indonesia dan BP Batam yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD kota Batam pada Senin (11/1/2021).
Edward Brando mengatakan menurut penjelasan PT Moya Indonesia ada beberapa indikasi atas bengkaknya pembayaran air dari 303 pelanggan PT Moya Indonesia 303 yaitu : pertama pencatatan yang dari operator sebelumnya yang tidak akurat atau belum masuk ke system biling sehingga seolah-olah pemakaian air itu digabung pada bulan terakhirnya, maka pemberlakuaan tarifnya dihitung pemakaian besar,sedangkan untuk tarif dasar tidak ada kenaikan.
Ia mengatakan PT Moya Indonesia minta waktu 1 minggu untuk melakukan investigasi terhadap membengkaknya pembayaran air 303 pelanggan tersebut. Minggu depan kita akan menggelar pertemuan dengan PT Moya Indonesia dan BP Batam untuk mendengar penjelasan dari investigasi mereka.
“ Jika memang ada kesalahan atas pencatatan itu jika kesalahan itu ada dioperator maka PT Moya Indonesia harus mengembalikan uang dari pelanggan tersebut. Pola pengembaliannya bisa jadi mereka ganti dengan uang atau dibayarkan atau ditimpahkan pada tagihan bulan berikutnya,” katanya.
Ia mengatakan untuk saat ini kinerja PT Moya Indonesia masih masa transisi dan pembayaran tagihan air berbeda dengan bright PLN.
“ Peralihannya bulan November dicatat bulan Desember dan dibayar pada bulan Januari, jika PLN itu pemakaiannya pada bulan Januari, dicatat pada bulan Januari juga, ditagihkan pada bulan Februari. Jadi Inikan ada sebuah momentum peralihan,” katanya.
Ia menyebutkan dari penjelasan BP Batam dan PT Moya Indonesia, katanya, tingkat eksidentnya masih kecil.
“ Mereka juga terbuka tidak menutup segala sesuatu yang terjadi makanya mereka berjanji untuk melakukan investigasi dan akan ada pertemuan yang kedua,” katanya.
Brando mengharapkan ketersediaan air terhadap masyarakat lancar, sebab jika air lancar maka jaminan untuk investasi juga lancar dan investor tidak hengkang dari kota Batam.
RDP itu dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam Binsar Tambunan, Direktur PT Moya Indonesia Area Batam, Sutedi Raharjo, General Manager Sumber Daya Air,Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto. (RN/Di)
Posting Komentar