JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri telah menangkap pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
"Iya, tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (1/1/2020).
Sayangnya, Slamet tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana penangkapan tersebut dilakukan.
Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut telah dihapus.
Video awalnya di-posting di YouTube oleh akun "MY Asean" yang menggunakan spanduk Malaysia sebagai gambar profilnya. Video itu memutar bait lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan, seperti "Indonesia tanah airku" menjadi "Indonesia kesusahanku".
Kalimat lain berisi referensi sakit hati untuk Presiden Indonesia Joko Widodo. Ada juga lelucon bermusuhan atas nama bapak pendiri bangsa, Soekarno, yang pada tahun 1960-an mengumumkan "Ganyang Malaysia".
Video itu juga mengubah lambang dasar negara Indonesia dari Garuda menjadi ayam ketakutan. Selain itu ada foto seorang anak muda yang sedang kencing di spanduk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur telah melaporkan video tersebut ke PDRM.
"Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, Senin lalu.
Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.
Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.
Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.
(Okezone.com/saz)
Posting Komentar