TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com – Pemko Tebingtinggi bersama Komite Sekolah, pada tanggal 28 sampai dengan 30 Desember akan melakukan evaluasi dan supervise untuk menentukan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka belajar dengan tatap muka secara permanen dan sekolah mana yang tidak bisa diizinkan karena mungkin belum memenuhi Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tebingtinggi di Ruang Rapat Lantai 4 Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (10/12/2020).
Turut hadir dalam Rakor itu, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Para Kepala Sekolah, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi.
Walikota Tebingtinggi menyebutkan dalam melakukan evaluasi dan supervise tersebut pihak sekolah akan berkordinasi dengan para orangtua siswa.
Ia menyebutkan setelah Pemerintah Pusat mengizinkan diharapkan tahun 2021 mendatang sekolah secara tatap muka bisa dilaksanakan, namun tetap lebih dulu mengedepankan Protokol Kesehatan.
" Hari ini kita sampaikan kepada sekolah-sekolah dalam hal simulasi sampai dengan tanggal 27 Desember mendatang, apa yang menjadi Protokol Kesehatan itu dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Walikota Tebingtinggi
Walikota Tebingtinggi menyebutkan terkait rencana belajar tatap muka harus ada kerjasama dengan Komite Sekolah masing-masing. Tentunya berkordinasi dengan para orangtua siswa.
" Jika orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya maka dia boleh tidak sekolah dan pembelajaran dilanjutkan melalui daring," tegas Walikota Tebingtinggi (Sen)
Posting Komentar