-->

Ads (728x90)

Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021 Disahkan Menjadi Perda


LABUHANBATU, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar bersama Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda yang dlaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM. Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin,  (30/11/2021).

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu, Pjs. Bupati Labuhan batu Drs. Mhd.  Fitriyis  SH, MSP, unsur FKPD kabupaten Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian, MMA, para Asisten pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, para kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya Drs.H.Mhd Fitriyus, SH.MSP mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu yang bekerja keras membantu dan memberikan masukan sehingga Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat disahkan menjadi Perda.

“Setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun OPD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dilakukan penetapan untuk mensahkan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda,” kata Fitriyus.

Ditambahkan, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan Penyelenggara pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Labuhanbatu mengatakan menjelang Pilkada 2020 diharapkan seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang kita harapkan. 

“ Mengingat Pilkada digelar dalam keadaan pandemic Covid-19, haruslah pelaksanaannya  tetap sesuai dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai,"Harap Fitryus. (Red/S)


Posting Komentar