-->

Ads (728x90)

 

Pemprov Kepri Jadikan Jalan Lingkar Gurindam 12 Menjadi Icon Baru Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com  –  Pemprov Kepri akan menjadikan jalan Lingkar Gurindam 12 menjadi Icon baru di Tanjungpinang, pengelolaan lingkungannya juga sedang dalam upaya untuk dibuat seindah mungkin guna menimbulkan daya tarik.

“Jalan Lingkar Gurindam 12 ini akan dibangun sampai dompak, maka ini objek kedepannya akan terkoneksi wisata yang ada di Pulau Dompak juga dan kemudian akan lanjut sampai Senggarang,” kata Gubernur Kepri H. Isdianto saat meninjau progres pembangunan jalan Lingkar Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang, Selasa (8/12/2020).

Dalam meninjau jalan Linggar 12 itu, Gubernur Kepri didampingi Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah dan OPD terkait, Asisten Tata Pemerintahan Juramadi Esram, Kadis PUPR Abu Bakar, Kadis Perkim Mahyudin, Kadis Koperasi dan UMKM Agusnawarman, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Agoes Soekarno, Kabiro Pembangunan Aries Fhariandy, Kabiro Kesra H Aiyub, Plt Kabiro Humprohub Zulkifli beserta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam meninjau Linggar Gurindam 12 itu, berbagai sudut pembangunan mendapat sorotan, termasuk rencana akan dibangun kios-kios untuk pedagang kaki lima, space untuk pejalan kaki dan sebagainya.

“Pasti ada batasannya nanti. Untuk pejalan kaki, pedagang kaki lima dan sebagainya. Disini kita harapkan roda perekonomian masyarakat bisa berjalan,” ujar Isdianto.

Lebih lanjut Isdianta mengatakan tahun 2021 pembangunan akan dilanjutkan dan bahkan Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut untuk melanjutkan pembangunan dan mematangkan jalanan yang masih kurang.

Dana tersebut, katanya, untuk menutupi kekurangan seperti taman, landscape dan lainnya,” ujarnya lagi.

Sesuai laporan terkini. Pekerjaan jalan lingkar Gurindam 12 ini sudah masuk tahap 95 persen. Untuk dapat dilalui jalan Lingkar tersebut pada tanggal 29 Desember 2020 ini sudah bisa dipakai.

“Nanti pintu masuknya menjadi dua arah, kan ini dua jalur bisa lewat depan Gedung Daerah dan bisa lewat depan Lantamal IV,” jelas Isdianto lagi.

Pemerintah Provinsi juga akan mengirim surat untuk penanganan lanjutan jalan lingkar Gurindam 12, karena nanti melewati jalur motong Lantamal V Tanjungpinang.

“Pak Danlantamal sudah menyetujui, kita menyurati agar nanti bisa ditentukan titik yang akan dilewati jalan lingkar dalam pekarangan Mako Lantamal,” jelasnya.


Posting Komentar