-->

Ads (728x90)

 

Jelang Nataru, Ditkapel Melakukan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang


BATAM, Peristiwanusantara.com – Untuk mempersiapkan angkutan laut, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)  2020 Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Laut RI melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang,  Minggu, (06/12/2020)

Uji petik itu dilakukan pada tanggal  2 sampai dengan 4 Desember 2020 yang dilaksanakan di 4 pelabuhan di Batam yaitu pelabuhan Batam Centre, Batu Ampar, Sekupang dan Punggur, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Uji petik ini dilakukan bersama-sama dengan tim uji petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, dan tim uji petik dari KSOP Khusus Batam yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal.

Tim uji petik telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap 5 (lima) kapal penumpang:

KMP. Tandemand Telaga Punggur – Tanjung Uban, milik PT. ASDP (Persero).

KMP. Swarna Bengawan rute Telaga Punggur – Tanjung Uban, milik PT. Jembatan Nusantara.

KMP. Dumai Express II rute Batam - Malaysia, milik PT. Citra Adiartha Shipping.

KMP. Dumai Line 3 dan KMP. Oceanna 1 rute Batam - Tanjung Balai Karimun, milik PT. Palindo Marine.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta menyampaikan uji petik merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang pada saat libur panjang. 

"Dengan pemeriksaan sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, pengujian beberapa alat keselamatan kapal serta peralatan Navigasi," katanya.

Ia menyebutkan pelaksanaan uji petik dilakukan untuk memastikan kapal-kapal penumpang diseluruh Indonesia yang akan digunakan oleh para pemudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan layak dan aman sesuai persyaratan kelaiklautan kapal.

Kegiatan uji petik merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

 Ditengah pandemi Covid ini, lanjutnya lagi beberapa kapal di Batam mengalami penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan, bahkan ada beberapa kapal yang tidak beroperasi akibat tidak adanya penumpang termasuk kapal penumpang dari Batam yang menuju Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang di Batam. "Tim uji petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut, walaupun masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak kapal dan perusahaan seperti penerapan prosedur pencegahan dan penanganan penumpang terkait penyebaran virus Covid-19 di kapal," terangnya.

"Temuan dan kekurangan yang ditemukan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut juga langsung disampaikan kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," pungkas Capt. Hermanta di Jakarta. (AP)


Posting Komentar