-->

Ads (728x90)

 

Walikota Tebingtinggi Minta Masyarakat Mempertahan Penurunan Kasus Covid-19  dan Selalu Menerapkan Prokes

TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com – Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi semakin membaik, terbukti dalam beberapa hari ini kasus Covid-19 semakin menurun. Seperti pada Minggu (22/11/2020) pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 147 orang , pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 11, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 orang, suspec 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246.

Demikian juga pada hari sebelumnya, pada tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspec 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang. Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspec 21 orang dan habis masa pantau 2.227.

“ Kami meminta kepada masyarakat Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi Prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Walikota Tebingtinggi melalui juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada awak media di Kantor Balai Kota di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (23/11/2020).

Ia menyebutkan penurunan kasus Covid-19 itu harus dipertahankan untuk itu masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan waspada Covid 19.

“ Sesuai dari data dari Dinas Komimfo Kota Tebingtinggi atas penyebaran Covid-19, terhitung tanggal 22 November tahun 2020 kasus sembuh 147 orang,” katanya.

Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi, masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penangan Covid-19.

"Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Phisical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh," paparnya.

“ Dalam melaksanakan penegakan Perwako tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi mulai dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP,  tujuannya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar benar mematuhi Prokes yang ada, jika dipatuhi dengan benar Prokes, maka penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan,” sambung Dedi.

Dikatakannya jika masyarakat sadar betul dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutar mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penangan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat menjalani Prokes.

(Nes) 


Posting Komentar