-->

Ads (728x90)

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov Kepri Harapkan Masyarakat di Daerah Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan
Sekdaprov Kepri Tengku Said Arif Fadillah (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Kasus Covid-19 di provinsi Kepri terus bertambah dalam dua pekan terakhir ini pada hari ini Senin (2/11/2020) 35 orang terpapar positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan ke 35 orang pasien yang terpapar positif Covid-19 itu, warga Batam 20 orang dan Tanjungpinang 15 orang. 

Jumlah total pasien Covid-19 di Kepri hingga hari ini sebanyak 3.711 orang dan pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.698 orang. Pasien yang mengginggal dunia sebanyak 94 orang. Jumlah kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dirawat di Kepri sebanyak 919 orang.

"Kita akan semakin kewalahan menghadapi ini jika jumlah pasien terus bertambah," terang Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (2/11/2020).

Lanjutnya, jumlah pasien Covid-19 bertambah seiring dengan ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Sikap tegas pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Pihaknya pun kemudian mengarahkan kepada seluruh penjabat sementara Bupati dan Walikota di Kepri, di daerah kasus Covid-19 terus bertambah. Arahan itu seperti pemerintah kabupaten dan kota harus mensosialisasikan dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan melalui razia menggunakan masker, serta menyediakan sarana air bersih dan sabun di fasilitas umum.

"Sosialisasi masker dengan memanfaatkan masjid, mobil penyuluhan keliling. Ini belum dilakukan sampai hari ini," tegasnya.

Untuk itu, Pjs Bupati Bintan, Pjs Bupati Karimun, Pjs Wali Kota Batam dan Wali Kota Tanjungpinang diminta untuk memberikan tugas pada masing-masing organisasi perangkat daerah yang berhubungan dengan penanganan Covid-19, seperti instansi yang bertanggung jawab terhadap pasar, dan razia di jalan raya.

Disperindag mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di kedai kopi, rumah makan dan restoran. Camat dan lurah juga harus diberi tanggung jawab yang tegas dalam memutus rantai penularan di wilayah kerjanya.

 "Tentu ini semua harus dilaksanakan dengan melibatkan pihak lainnya, seperti kepolisian, Kemenag dan masyarakat," tutupnya. (Red)


Posting Komentar