BATAM, Peristiwanusantara.com – Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diterima.
Hal itu disampaikannya saat menerima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari di Marketing Center BP Batam, Kamis (8/10/2020)
Didampingi anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Purwiyanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengawal serta mengkoordinir keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, agar mampu mendorong kualitas pelayanan BP Batam menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, kunjungan kerja dan rapat koordinasi ini dilaksanakan guna membahas dan mengevaluasi laporan masyarakat beserta penyelesaiannya.
Ia menyebutkan pertemuan tersebut merupakan bentuk sinergi positif BP Batam dengan Ombudsman RI, sekaligus merupakan wujud atensi pimpinan BP Batam terhadap laporan masyarakat terkait pelayanan di BP Batam.
“ Terdapat 9 hal pokok yang memuat 13 laporan masyarakat yang telah dirangkum oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, di antaranya adalah permasalahan terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung, revitalisasi pelabuhan peti kemas Batu Ampar, tarif pelayanan pelabuhan, pelayanan pengurusan dokumen lahan, transisi pengelolaan air baku di Batam dan pengembangan FTZ Batam,” katanya.
Ia menyebutkan laporan tersebut telah mereka terima dan inventarisir setelah menerima keluhan masyarakat secara formal dan informal.
(rud)
Posting Komentar