TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com –Wali Kota Tebingtinggi meminta seluruh masyarakatnya mematuhi protokol Kesehatan sesuai Perwako nomor 44 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“ Diharapkan seluruh masyarakat dan pengusaha Cafe, kedai-kedai agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Walikota Tebingtinggi melalui juru bicara Pemko Tebingtinggi Kadis Kominfo Dedi P. Siagian kepada sejumlah awak media, Senin (19/10/2020)
Ia menyebutkan bahwa Pemko Tebingtinggi bekerja sama dengan Polres Tebingtinggi lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT, dan Camat setiap hari melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwako No. 44 Tahun 2020.
Dikatakannya Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT dimasing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas.
“ Jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum,” katanya. (RN/Jan)
Posting Komentar