LINGGA, Peristiwanusantara.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolsek, Unit Provos Polsek Singkep Barat Resor Lingga melakukan pendisiplinan terhadap Personil Polsek Singkep Barat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat, Sabtu (31/10/2020).
Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk sampai di ruangan tempat bekerja dengan mengecek seluruh Personil Polsek tentang Penerapan Prorokol Kesehatan
Kapolsek Singkep Barat mengatakan kegiatan Unit Provos Polsek Singkep Barat melakukan Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut merupakan kegiatan Rutin supaya Personil Polsek selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
"Dilakukannya pendisiplinan personil Polsek tersebut guna menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mapolsek Singkep Barat," kata Kapolsek.
"Bagi personel yang lalai atau melakukan pelangaran Protokol Kesehatan merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel dan memberikan tindakan disiplin terhadap Personil tersebut" jelas kapolsek
Dalam Kesempatan tersebut Kanit Provos Polsek Singkep Barat Bripka Mulawarman menyampaikan bahwa, atas perintah Kapolsek supaya Unit Provos melakukan Kegiatan mendisiplinkan Personil Polsek untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan memberikan tindakan disiplin kepada Personil yang melakukan pelangaran.
"Selain mendisiplinkan Personil Polsek, juga memberikan Sosialisasi terhadap Personil Polsek tentang Protokol Kesehatan diantaranya 4M yaitu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan". ujar Kanit Provos.
(humas/Syaf)
Posting Komentar