BATAM, Peristiwanusantara.com –
Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka Focus Group Discussion (FGD) yang
digelar BP Batam di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Rabu
(21/10/2020).
FGD itu mengusung thema “
Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas Barang dengan Dukungan IT”
Plh. Kepala BP Batam,
Purwiyanto dalam sambutannya mengatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan
mengupayakan peningkatan dukungan Teknologi Informasi (TI) pada Sistem
Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) agar mampu mengakomodir pengajuan item
dalam jumlah yang besar dan meningkatkan kecepatan transfer data.
Purwiyanto menyatakan
pentingnya untuk memperhatikan pelayanan perizinan lalu lintas barang sebagai
bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing Batam. Menurutnya, tarif yang
bersahabat harus selaras dengan pelayanan yang cepat dan efisien.
“Jadi disamping pemberian
insentif dengan tarif dan murah, dan kemudahan dalam pengurusan dokumen,
pelayanan yang cepat dan tepat juga merupakan hal yang harus diberikan
perhatian lebih,” ujar Purwiyanto.
Ia menghimbau kepada Direktorat
Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal agar memperhatikan data pada
2019 dan 2020 dalam proses penyusunan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK)
Tahun 2021.
“Tidak hanya mencatat
kuota, tapi faktor-faktor penentunya juga harus dicatat sesuai dengan
kebutuhan,” kata Purwiyanto.
Menanggapi hal tersebut,
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas
Buana, mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dengan saksama pengumpulan dan
pendataan RBK Tahun 2021 oleh pelaku usaha.
Penerbitan perizinan yang
dirangkum dari SIKMB, tercatat Izin Usaha Kawasan sejumlah 61 perizinan dan
Izin Pemasukan Barang sejumlah 599 perizinan, serta PNBP Perizinan SIKMB
mencapai lebih dari Rp87 juta pada September 2020.
“Sedangkan data izin Usaha
Kawasan, pada penerbitan Izin Usaha Luar Daerah Pabean (LDP) tahun 2019
mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Jumlah
penerbitan izin usahanya mencapai lebih dari 1.200 perizinan,” jelas Harlas
Buana.
Kenaikan ini, dikatakan
Harlas, diakibatkan adanya perubahan regulasi yang mengharuskan adanya
pembaruan Izin Usaha LDP atau Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).
“Kami juga akan melakukan
peningkatan dukungan sistem IT pada SIKMB agar mampu mengakomodir pengajuan
item dalam jumlah yang banyak dan meningkatkan kecepatan transfer data,” ujar
Harlas Buana.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Konsultan dari Universitas Indonesia, Khoirunnurofik dan Andhika
Pratama, Staf Ahli Kepala BP Batam, Muwasiq M Noor, Kepala Pusat Pengembangan
KPBPBB dan KEK BP Batam, Endry Abzan, dan jajaran BP Batam lainnya. (hms)
Posting Komentar